Powered By Blogger

Cari Blog Ini

Kamis, 10 Februari 2011

SENI REKLAME

1. Pengertian, prinsip dan tujuan seni reklame.
A. Pengertian reklame
Reklame berasal dari bahasa Spanyol yaitu Re dan Clamos sedangkan dari bahasa latin Re dan Clame, Re artinya berulang-ulang sedangkan Clame atau Clamos artinya berteriak, sehingga secara bahasa Reklame adalah suatu teriakan/ seruan yang berulang-ulang.
Secara luas Reklame bisa di artikan sebagai suatu kegiatan untuk mengajak seseorang atau kelompok orang mengikuti isi reklame tersebut. Reklame dapat juga diartikan sebagai suatu sarana yang memiliki tujuan menjajakan produknya atau membuat barangnya laku di pasaran.

B. Tujuan pembuatan reklame
Berdasarkan tujuan pembuatannya, reklame dibedakan menjadi reklame komersial dan reklame non komersial.
a. Reklame Komersial (Ekonomis)
Reklame yang dibuat untuk menawarkan barang dan jasa. Dengan reklame diharapkan pembeli lebih tertarik untuk menggunakan produk yang ditawarkan dan keuntungan yang diperoleh lebih banyak. Jenis reklame ini banyak digunakan para pedagang atau pengusaha dalam meningkatkan keuntungan.
b. Reklame Non- Komersial (Sosial)
Reklame yang dibuat untuk mengajak atau menghimbau orang lain untuk mau melakukan sesuatu. Keuntungan yang diperoleh biasanya bukan dalam bentuk materi secara langsung. Misalnya poster PIN (Pekan Immunisasi Nasional), poster anjuran untuk hidup bersih, poster peringatan bahaya Demam Berdarah dan sebagainya.

2. Macam media reklame.
a. Reklame Audio
Media yang digunakan adalah suara atau kode bunyi-bunyian tertentu, baik dengan alat tertentu atau dengan vokal manusia. Contohnya pada bentuk reklame secara tradisional. Tetapi reklame Audio secara modern sekarang sudah banyak yang menggunakan seperti reklame melalui siaran radio. Melalui siaran radio, pesan atau penawaran dilakukan dengan cara diucapkan atau dibacakan dengan dialog.
b. Reklame Visual
Media yang digunakan adalah obyek yang dapat dilihat mata dan gambar, baik gambar diam maupun gambar yang bergerak (film). Yang termasuk jenis reklame visual antaralain :
i. Poster
Merupakan bentuk reklame berupa gambar dan tulisan pada selembar kertas dan ditempel ditempat-tempat umum

ii. Iklan
Jenis reklame yang bentuknya singkat dan dimuat di media cetak seperti koran, tabloid atau majalah.
iii. Plakat
Bentuknya secara visual hampir sama dengan poster, hanya ukurannya saja yang lebih kecil dan biasanya ditempel di tembok atau di pohon-pohon di tepi jalan. Penyajiannya lebih sederhana dibandingkan dengan poster.

iv. Spanduk
Berbentuk selembar kain yang direntangkan melintang di atas jalan raya atau di tepi jalan. Tulisan pada spanduk lebih sederhana dan mudah dibaca serta dipahami para pemakai jalan atau pengendara kendaraan dapat membacanya tanpa harus berhenti.
v. Selebaran
Bentuknya kecil seperti plakat tetapi sudah dilengkapi dengan gambar. Ciri khas bentuk reklame ini adalah cara menyampaikannya yaitu dengan cara diberikan secara langsung dari tangan ke tangan kepada calon konsumen. Adapula yang dilakukan dengan cara disebar begitu saja dari mobil sambil berjalan atau dari atas pesawat yang sedang terbang.
vi. Baliho
Bersifat sementara dan ukurannya besar dan diletakkan di tepi jalan-jalan yang strategis. Dibuat secara semi permanen dengan bambu, kayu, atau pipa besi sebagai penyangganya. Namun sekarang sudah dijumpai bentuk baliho yang menggunakan media kain atau kertas yang berukuran sangat besar dan ditempelkan pada tempat khusus.
vii. Billboard
Hampir sama dengan baliho karena berukuran besar, tetapi jenis reklame ini sifatnya lebih permanen karena dipasang dalam waktu yang cukup lama dan ditempatkan diatap atau diatas pertokoan
viii. Buklet
Berbentuk seperti buku karena tulisan dan gambarnya terdiri dari beberapa halaman yang dijilid atau dilipat-lipat. Informasi yang ingin disampaikan lebih lengkap.
ix. Embalase
Bentuk reklame yang dibuat langsung pada permukaan kemasan barang atau produk.
x. Mobile
Reklame berbentuk media tiga dimensi yang dapat bergerak. Baik bergerak sendiri karena tertiup angin (digantung) atau dengan mesin motor penggerak bertenaga batery/ listrik. Ada juga jenis reklame ini yang menggunakan media balon gas.


xi. Etalase
Reklame tiga dimensi yang terdapat pada ruang kaca di depan-depan toko. Memamerkan barang yang dijual dengan penataan yang menarik. Biasanya menggunakan patung-patung manusia (manequin) untuk memamerkan pakaian yang dijual.
xii. Logo
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti darinama sebenarnya.



c. Reklame Audio-Visual
Menggunakan media gabungan dari audio dan visual. Contohnya pada bentuk reklame yang ditayangkan di televisi, slide atau video klip. Penyampaian reklame dengan media ini dianggap paling berhasil karena menarik dan lebih mudah dipahami orang.

3. Pengertian dan prinsip seni reklame (Logo)
A. Pengertian Logo
Logo merupakan suatu bentuk gambar atau sekedar sketsa dengan arti tertentu, dan mewakili suatu arti dari perusahaan, daerah, perkumpulan, produk, negara, dan hal-hal lainnya yang dianggap membutuhkan hal yang singkat dan mudah diingat sebagai pengganti darinama sebenarnya.

B. Prinsip-prinsip Logo

a. Sederhana

Kesederhanaan dari sebuah desain logo menjadi perhatian utama. Desain logo yang sederhana baik bentuk dan warna akan mempermudah konsumen mengenali merk produk tersebut bahkan dari jarak jauh sekalipun. Alangkah baiknya penggunaan warna tidak melebihi tiga warna.Contoh logo yang memenuhi kesederhanaan yang baik adalah Nike, Mc Donald, Apple, dan IBM.
b. Fleksibel
Dalam arti bahwa logo tersebut dapat diaplikasikan di berbagai media. Penempatan logo di berbagai media tidak mengurangi keindahan logo tersebut. Selain itu logo juga dapat diaplikasikan dan mudah dikenali dalam berbagai ukuran mulai dari ukuran terkecil, misalnya diletakkan di bola pingpong maupun di billboard yang besar, Logo tersebut masih dapat terlihat dan dikenali oleh konsumen.
c. Mudah Dibaca
Jika logo tersebut mengandung tipografi, Logo tersebut sebaiknya mudah dibaca dengan jelas oleh konsumen dalam waktu 30 detik. Logo sebaiknya memanfaatkan ruang horizontal, dibuat memanjang horizontal. Hal tersebut dikarenakan mata manusia yang dibuat sejajar secara horizontal sehingga mata manusia lebih mudah, nyaman, dan cepat untuk menangkap tipografi maupun susunan logo yang horizontal juga.
Pemilihan tipografi yang mudah dibaca dapat menggunakan font-font sans serif seperti Arial, Tahoma, Verdana, Calibri, dan Myriad. Hal lebih mendalam mengenai tipografi akan saya paparkan dalam tulisan yang berbeda
d. Mudah Diingat

Jika Anda mengiginkan logo Anda selalu diingat oleh konsumen, buatlah logo yang mudah untuk diingat. Logo tersebut haruslah dapat menancap dengan kuat di ingatan konsumen untuk jangka waktu yang panjang. Contoh logo yang mudah diingat adalah logo Mercedes dan Mitsubishi.
e. Unik

Unik adalah berbeda signifikan dengan yang lain. Dalam membandingkan dengan produk sejenis, Logo yang berbeda akan lebih mudah dikenali dan diingat oleh konsumen.

f. Berhubungan dengan kualitas perusahaan
Jika perusahaan Anda adalah perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan, buatlah logo yang menggambarkan rasa lembut, bersahabat, nyaman, ramah dsb. Hindarkan dari logo yang berkarakter Kuat, Kaku, Keras yang lebih cocok digunakan untuk perusahaan bangunan misalnya.
g. Imbang (seimbang)
penempatan komponen-komponen utama logo haruslah diatur sedemikian rupa sehingga tercipta keseimbangan yang akan membuat mata konsumen enak melihatnya. Hierarki fokus dapat digunakan jika memang ada komponen yang hendak ditonjolkan.Tetap dijaga agar mata enak memandang. Jangan sampai tumpang tindih atau ‘adu dominan antar komponen’ yang memusingkan penglihatan konsumen.
h. Memiliki Pengaruh Kuat

Sebuah logo yang baik dapat menciptakan dampak perasaan/pengaruh yang kuat ketika konsumen melihat nya. Perasaan tersebut berhubungn dengan rasa yang hendak ditimbulkan oleh produk atau karakter yang hendak disampaikan berhubungan dengan produk nya.
i. Konsisten

Logo tersebut hendaknya memiliki karakter yang sama antar komponen pembuat nya. Misal nya jika bentuk dari logo adalah karakter keras, maka tipografi nya pun berkarakter keras. Logo juga persis sama ketika digunakan di manapun juga. Penggunaan logo yang konsisten, selain mencerminkan ke percaya dirian perusahaan, juga mempermudah prosesbrand awareness dari konsumen terhadap suatu produk.

j. Satu (Kesatuan)

Komponen Logo diatur sedemikian rupa sehingga menjadi satu kesatuan gambar logo yang utuh tidak bercerai berai satu dengan yang lainya.

4. Prosedur membuat seni reklame logo
Jika anda tertarik untuk membuat logo, ada tahapan-tahapan yg harus dilakukan terlebih dahulu, hal ini sebenarnya tidak baku, namun cukup dapat dijadikan acuan dalam mendesain logo.
a. Mengenali Entitas
Pada tahap ini, anda sebagai desainer logo dituntut untuk dapat mengenali entitas yg akan dibuatkan logonya. Memahami karakter, visi-misi, kultur, nilai-nilai yang dikandung, keunggulan, target pasar,pesaing, sejarah, dan semua hal yang berhubungan dengan entitas tersebut.Dalam tahap ini semakin banyak informasi yang digali oleh desainer akan semakin baik. Klien diajak untuk ‘curhat’ mengenai entitas yang akan dibuatkan logo, sampai desainer benar-benar memahami maksud dibuatkan logo dan memahami entitas yang akan diwakilinya lewat logo.Selain lewat curhat, desainer juga dapat mencari informasi tambahan melalui internet.Intinya semakin banyak informasi, semakin baik.
b. Menyusun ‘personality keyword’ dari sang entitas.
Layaknya manusia, entitas apapun di dunia ini, baik itu perusahaan, event acara, produk, atau komunitas, juga memiliki kepribadian unik yang membedakanya dari entitas yg lain. Nah.. pada tahap ini disusunlah kepribadian-kepribadian sang entitas dalam bentuk keyword (kata kunci).
Contoh “Personality Keyword” : Berani, Ikhlas, Jujur, Bebas, dll.
Untuk lebih memahami lebih dalam aneka ragam ‘Personality’, desainer dapat bertukar pikiran dengan orang yg memahami ilmu psikologi.
c. Sketsa atau Corat-coret di Kertas
Nah, pada tahap inilah kemampuan desainer mulai diuji. Bagaimana menyampaikan “Personality Keyword” dari entitas tadi melalui bahasa visual. Bagaimana agar bentuk visual tadi dapat enak dipandang,enak di hati (duile..).Bagaimana agar bentuk visual tadi dapat diterima dengan baik oleh calon customer sang entitas tsb.
Biasanya dalam tahap ini akan penuh dengan berbagai macam gambar-gambar hasil corat-coret sang desainer. Hasil akhirnya akan ada beberapa pilihan desain logo yang siap diajukan kepada klien dalam bentuk coretan.
d. Menggambar di Komputer.
Setelah mendapat perkiraan desain logo yang layak untuk dipilih, desainer menggambar ulang dengan software pembuat gambar berbabsis vektor di komputer (CorelDRAW, Adobe Illustrator, Freehand dsb) atau men-scan hasil corat-coret tadi. Hal tersebut dilakukan agar desain logo tersebut dapat dibuat rapih, mudah untuk dilihat, mudah untuk di-edit, di-duplikasi, di-share, dsb. Hasil akhir nya berupa berbagai pilihan desain logo yg sudah ‘computerized’
e. Review Hasil Logo.
Coba lihat hasil desain logo yang sudah dibuat, apakah sudah mewakili sang entitas, apakah sudah unik dari pesaingnya, apakah ada kemiripan dengan logo yang sudah ada, dll.

f. Pengajuan ke Klien.
Tahap yang membuat deg-degan. Apakah pilihan desain logo yang sudah dibuat sudah berkenan dengan klien,hehe.. Tetap menerima masukan ide visual yg baik dari klien (jika ia memberi masukan), karena ide2 cemerlang bisa saja justru datang dari klien.
g. Revisi
Tidak selalu ada revisi, namun banyak terjadi. Tahap ini adalah tahap yang wajib diperhitungkan waktunya oleh desainer. Karena memang desainer bertanggung jawab untuk memberi solusi visual (dalam hal ini logo) kepada klien untuk mencapai tujuan2nya, sehingga klien puas dan ‘PEDE’ untuk menggunakan logo tsb.

2 komentar:

  1. salam kenal saya ari
    terima kasih ya,, lumayan bisa buat bahan pelajaran tugas sbk di sekolah

    BalasHapus
  2. bagus banget,,mapir dong sekali2 ke blog saya
    firmansyahmareska.blogspot.com

    BalasHapus